SUARA INDONESIA MALANG

Pemkab Malang Terima Penghargaan Opini WTP ke Enam Kali Berturut-turut

Mohammad Sodiq - 19 October 2020 | 13:10 - Dibaca 1.01k kali
Pemerintahan Pemkab Malang Terima Penghargaan Opini WTP ke Enam Kali Berturut-turut
Gubernur Jawa Timur Serahkan Penghargaan Opini WTP kepada Pjs Bupati Malang.

KABUPATEN MALANG - Pemerintah Kabupaten Malang mendapat penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke enam kali berturut-turut dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). 

Penghargaan itu diterima langsung Pjs Bupati Malang, Drs. Sjaichul Ghulam, M.M dari Gubernur Jawa Timur di Ball Room Hotel Grand City, Kota Surabaya, Senin (19/10/2020). 

Tahun ini, penghargaan dalam bentuk plakat yang ditanda-tangani Menteri Keuangan Republik Indonesia itu diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Kabupaten/Kota dengan catatan menerima lima kali ke atas secara berturut-turut.

Prestasi ini menunjukkan bahwa Kabupaten Malang dinilai sebagai Pemerintah Daerah yang telah menyelenggarakan prinsip akuntansi keuangan dengan baik oleh BPK RI.

Penghargaan WTP tahun ini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Malang tahun 2019.

Sedangkan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan predikat OPINI WTP telah diserahkan oleh BPK-RI Perwakilan Jawa Timur ke Bupati Malang Sanusi pada 30 Juni 2020, lalu. 

Indikator OPINI WTP diberikan oleh BPK RI jika laporan keuangan telah disajikan memadahi dan handal atas Pengungkapan, Kecukupan Bukti, Kepatuhan terhadap Peraturan Perundangan disajikan memadai dan secara material memberikan keyakinan yang dapat dipertanggung-jawabkan.

''Jadi, meraih sebanyak enam kali berturut-turut sejak tahun 2014 itu tentu tidak gampang. Selamat kepada teman-teman ASN dari seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang yang bekerja dengan bagus. Mudah-mudahan prestasi ini menjadi tolak ukur teman-teman OPD Kabupaten Malang untuk bekerja lebih baik dan tertib serta akuntabilitas," jelas Abi, sapaan akrab Pjs Bupati Malang.

Seluruh proses transaksi keuangan Pemerintah Kabupaten Malang tahun 2019 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada bulan Maret sampai dengan Mei tahun 2020 (selama 60 hari).

Dari hasil audit, tidak ditemukan permasalahan dan kewajaran pada penyajian pos-pos Akutansi atas laporan keuangan dalam semua hal. Sehingga diberikan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sekaligus menjadi penghargaan untuk kali ke enam beruntun.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mohammad Sodiq
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya