SUARA INDONESIA MALANG

Serah Terima PSU dengan 14 Pengembang, Ini Harapan Pjs Bupati Malang

Mohammad Sodiq - 18 November 2020 | 12:11 - Dibaca 2.51k kali
Pemerintahan Serah Terima PSU dengan 14 Pengembang, Ini Harapan Pjs Bupati Malang
Pemkab Malang Serah Terima PSU Dengan 14 Pengembang Perumahan.

KABUPATEN MALANG - Pemerintah Kabupaten Malang melakukan serah terima tanah dan administrasi prasarana, sarana dan utilitas (PSU) dari sebanyak 14 pengembang perumahan bertempat di Ruang Anusapati, Kantor Bupati Malang, Rabu (18/11/2020) pagi. 

Serah terima dilakukan Pjs Bupati Malang, Drs. Sjaichul Ghulam MM dan para pejabat di lingkungan Pemkab Malang, diantaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Total luas tanah yang diserahkan dari 14 pengembang ke pemerintah ini seluas 318.500 meter persegi. Harapannya, langkah ini juga dilakukan oleh para pengembang lainnya yang tercatat seluruhnya berjumlah 571 pengembang yang ada di Kabupaten Malang.

Dalam kesempatan ini juga hadir ikut menyaksikan proses serah terima PSU tersebut adalah Kakanwil VI KPK dan Satgas VI KPK.

''Semoga serah terima PSU ini menjadi titik awal bagi kita semua dalam melakukan kebaikan. Para pengembang yang belum melakukan serah terima, juga bisa segera menyusul. Karena PSU ini juga sangat dinantikan masyarakat dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat," harap Pjs Bupati Malang.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, secara target, untuk di tahun 2020 berjumlah 16 pengembang. Namun, hingga memasuki November, baru berjumlah 14 pengembang.

“Kami akan terus sosialisasi kepada pengembang tentang pentingnya serah terima aset ini. Memang sering terjadi kesulitan diantara pengembang dan pihak Pemkab Malang. Tapi akan terus sosialisasi rutin, karena permasalahan akibat miss komunikasi. Kesulitannya di komunikasi dengan pertanahan, terkait posisi dengan penyerahan, aset, status, tata cara, dan mekanisme. Intinya kesulitan itu ada di teknisnya. Tapi saat ini sudah duduk bersama dan sudah diselesaikan,” jelas Wahyu.

Acara penandatanganan itu juga dihadiri Camat dan Kepada Desa sekaligus sebagai saksi bersama Sekda Kabupaten Malang yang wilayahnya masuk dalam pengembangan perumahan. Sekda, Camat dan Kepala Desa saling bergantian ikut menandatangani berita acara.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mohammad Sodiq
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya