SUARA INDONESIA MALANG

Kades Pandanlandung Malang Dukung Warga Audit Keuangan HIPPAM Pomuri Lestari

Damanhury Jab - 27 April 2021 | 15:04 - Dibaca 1.87k kali
Peristiwa Daerah Kades Pandanlandung Malang Dukung Warga Audit Keuangan HIPPAM Pomuri Lestari
Kades Pandanlandung Wiroso Hadi (pegang mic) saat melakukan mediasi antara warga Perumahan Pondok Mutiara Asri dengan HIPPAM Tirta Pomuri Lestari.

KABUPATEN MALANG - Kepala Desa Pandanlandung, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang Wiroso Hadi akhirnya buka suara soal polemik Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPPAM) Tirta Pomuri Lestari.

Wiroso Hadi sebelumnya mengaku turut diundang dalam proses mediasi antara warga setempat yakni RW 7 Perumahan Pondok Mutiara Asri dan pengurus HIPPAM Tirta Pomuri Lestari terkait penolakan kenaikan iuran HIPPAM.

"Saya sudah sarankan agar untuk solusi pembangunan kedepannya di wilayah RW 7 sebaiknya menggunakan pos anggaran lain. Jangan dari anggaran HIPPAM saja. Disana kan banyak perusahan, masukkan saja proposal kesana," katanya saat dikonfirmasi suaraindonesia.co.id, Selasa (27/04/2021).

Ketika ditanya responnya soal tuntutan warga untuk audit anggaran HIPPAM, Wiroso Hadi menyampaikan bahwa tuntutan itu tidak ada salahnya mengingat zaman sekarang membutuhkan keterbukaan.

"Nggak ada salahnya kalau ada audit. Mungkin dengan adanya keterbukaan melalui audit justru membuat warga lebih nyaman lagi. Kita tidak bisa melarang," ungkap pria sudah menjabat 2 periode ini.

Sementara itu, Ketua HIPPAM Tirta Pomuri Lestari, Sumartono ketika dikonfirmasi terpisah menyatakan kesediaannya atas usulan audit anggaran HIPPAM oleh warga Perumahan Pondok Mutiara Asri.

"Saya sangat bersedia jika warga ingin dilakukan audit anggaran HIPPAM. Sebagai Ketua HIPPAM ke 3 sampai sekarang saya masih menjalankan amanat," kata Sumartono.

Sumartono juga mengaku bahwa selama menjabat HIPPAM yang dipimpinnya tidak ada kendala.

"Selama masa jabatan saya di setiap triwulan saya selalu memberikan laporan kepada pihak RW," ungkapnya.

Kendati demikian, Sumartono juga meminta agar proses audit harus merentet ke belakang yakni pada tahun 2016 hingga 2021 (tahun ini).

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Damanhury Jab
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya