SUARA INDONESIA MALANG

Tindak Lanjut Tragedi Kanjuruhan, Tim Dokter Lakukan Autopsi pada Dua Korban

Magang - 05 November 2022 | 20:11 - Dibaca 1.16k kali
Peristiwa Daerah Tindak Lanjut Tragedi Kanjuruhan, Tim Dokter Lakukan Autopsi pada Dua Korban
Tim PDFI Cabang Jawa Timur saat meninggalkan tempat autopsi, Sabtu (5/11/2022). (Foto: Suara.com/jejaring Suaraindonesia.co.id)

MALANG - Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Cabang Jawa Timur, melakukan autopsi pada dua korban tragedi Kanjuruhan, Sabtu (5/11/2022).

Sampel hasil autopsi tersebut akan diperiksa di laboratorium independen untuk mengetahui penyebabnya.

Ketua PDFI Cabang Jawa Timur, Nabil Bahasuan mengatakan, pelaksanaan autopsi yang dimulai sekitar pukul 09.15 hingga 15.50 WIB. Tim dokter forensik melakukan pemeriksaan luar, pemeriksaan dalam dan pemeriksaan penunjang terhadap dua jenazah korban.

Nabil memperkirakan, pemeriksaan sampel pada laboratorium independen membutuhkan waktu hingga dua bulan.

"Pemeriksaan paling lama delapan Minggu. Untuk kondisi jenazah sendiri, tentunya ada proses pembusukan karena sudah lebih dari satu bulan," ucapnya dilansir dari Suara.com, Sabtu (5/11/2022).

Nabil tidak menjelaskan detail terkait apa saja sampel yang diambil dari kedua jasad korban tersebut. Ia berdalih, sampel apa saja yang diambil, itu merupakan rahasia kedokteran.

"Nanti akan saya jawab melalui laporan. Kami akan buat laporan," ujarnya.

Autopsi dilakukan terhadap NBR (16) dan NDA (13), yang merupakan kakak beradik, anak dari seorang ayah bernama Devi Athok, warga Kecamatan Bukulawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kedua korban dimakamkan di tempat pemakaman umum Dusun Patuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Devi Athok, merelakan tim dokter forensik untuk melakukan autopsi kepada kedua putrinya, agar keadilan ditegakkan dan mengungkap semua pelaku dalam tragedi tersebut.

"Saya merelakan anak-anak saya (untuk diautopsi - red). Semoga terungkap, kalau memang ini gas air mata beracun, semua pelaku dari bawah ke atas dihukum seberat-beratnya," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022, terjadi kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kericuhan terjadi usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3.

Akibat kericuhan itu, sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal dunia. Selain itu, dilaporkan juga ratusan orang yang mengalami luka ringan maupun luka berat.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Magang
Editor : Moh.Husnul Yaqin

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya