SUARA INDONESIA MALANG

Guru Besar UIN Malang Ungkap Fenomena Watak Patriarkhisme Hukum Keluarga Islam

Hasmilasari (mg-102) - 17 February 2021 | 17:02
Pendidikan Guru Besar UIN Malang Ungkap Fenomena Watak Patriarkhisme Hukum Keluarga Islam
Proses Pengukuhan 3 Guru Besar UIN Malang, Rabu (17/02/2021). (Foto: Hasmilasari)

MALANG - Melalui rapat terbuka senat, secara resmi Rektor UIN Maliki Malang Prof Dr Abdul Haris menyerahkan gordon sebagai tanda dikukuhkannya Prof Dr Roibin M HI sebagai Guru Besar di bidang Ilmu Dirasah Islamiyah, Rabu (17/02/2021).

Dalam orasi ilmiahnya, Prof Dr Roibin mengungkapkan adanya fenomena watak Patriarkhisme hukum keluarga Islam ketika dihadapkan oleh keberagaman budaya lokal.

“Hukum Islam yang selama ini memiliki watak universal, dalam kenyataan sosialnya belum menampakkan adanya formulasi hukum secara universal (al-mashlahah al-‘aammah). Kenyataan ini terjadi apakah karena otoritas teks hukum Islam, yang sulit bergeser dari akar budaya di mana teks tersebut diturunkan,” ungkap Prof Dr Roibin yang juga Kepala Bagian Kemahasiswaan UIN Malang.

Fakta itu menurutnya sangat menarik, sebab hukum Islam yang terjabar dalam kitab-kitab fiqih hingga belakangan ini spirit maknanya tetap saja berkiblat pada basis sistem budaya Arab dimana sumber hukum Islam diturunkan. 

Dimana watak hukum yang berkembang selalu merespon dominasi sistem kekerabatan Patriarkhis, sistem yang menempatkan garis ayah selalu berada pada posisi utama dan strategis.

Sementara perempuan dipandang sebagai orang kedua (the second power) atau orang belakang (wong wingking) dalam bahasa Jawa. Perempuan benar-benar menjadi orang kedua, yang keberadaannya tidak diperhitungkan sebagaimana laki-laki.

“Itulah fenomena yang menggambarkan adanya watak Patriarkhisme hukum keluarga Islam yang ketika dihadapkan dengan keragaman budaya lokal, tidak sedikit menyisakan problematika sosial keagamaan tersendiri," katanya.

"Sebut saja misalnya, praktek perkawinan dini, perkawinan poligami, perkawinan kontrak (mut’ah), perkawinan siri, adalah sederet contoh praktik hukum keluarga islam yang bercorak patriarkhis," sambung pria kelahiran Nganjuk ini.

Subjektifitas sistem Patriarkhisme tersebut jauh lebih tampak lagi, ketika menguatnya arus yang menghendaki adanya kesetaraan laki-laki dan perempuan dalam berbagai aspek, termasuk dorongan untuk menegasikan hukum-hukum bias gender yang menempatkan perempuan berada pada level subordinat.

Hal ini dianggap sebagai isu krusial yang mengancam kemapanan hukum keluarga Islam oleh para pemegang otoritas agama.

"Pada permasalahan inilah dirasa sangat perlu dilakukan kajian, diskusi intens, dan penelitian, baik teoretik maupun empiris tentang integrasi hukum keluarga Islam dan budaya lokal dengan mempertimbangkan secara holistik nilai-nilai universal masing-masing budaya yang ada," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Prof Dr Roibin juga sempat menyampaikn ungkapan terimaksih kepada berbagai pihak yang mendukungnya dalam perolehan gelar Guru Besar.

“Sampainya saya pada titik inipun tak lepas dari program akselerasi Guru Besar dari pak rektor (Prof Dr Abdul Haris)," ucapnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Hasmilasari (mg-102)
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya