SUARA INDONESIA MALANG

Dikukuhkan, Guru Besar UIN Malang Prof. Nur Asnawi Dukung Penguatan Ekonomi Syariah

Ibrahim Ardyga (mg-101) - 17 February 2021 | 20:02 - Dibaca 2.20k kali
Pendidikan Dikukuhkan, Guru Besar UIN Malang Prof. Nur Asnawi Dukung Penguatan Ekonomi Syariah
Orasi Ilmiah Prof.Nur Asnawi. (Foto: Ibrahim Ardyga)

MALANG - Rapat terbuka senat UIN Maliki Malang yang dilaksanakan di Gedung Rektorat lantai 5, telah mengukuhkan Prof. Dr. Nur Asnawi M.Ag sebagai Guru Besar bidang Ilmu Ekonomi Syariah, Rabu (17/02/2021).

Dalam orasi ilmiahnya, Prof. Asnawi mengangkat judul “Mendukung Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia Melalui Internalisasi Pemasaran Syariah pada Industri Halal Strategis”.

Pada awal penyampaian orasi ilmiahnya, Prof. Asnawi menyayangkan Indonesia yang merupakan negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia ini justru perkembangan ekonomi syariahnya hanya mampu menempati peringkat ke 4, di bawah Uni Emirat Arab, Bahrain dan Saudi Arabia.

Menurut Prof. Asnawi, hal tersebut terjadi karena masih terdapat kendala dalam pengembangan industri halal untuk penguatan Ekonomi Syariah.

“Salah satu tantangan yang di hadapi dalam pengembangan industri halal untuk menguatkan Ekonomi Syariah di Indonesia adalah kurangnya literasi, pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya produk halal,” ujar pria yang juga menjabat Dekan Fakultas Ekonomi UIN Malang itu.

Prof. Asnawi pun menyampaikan bahwa peluang untuk menguatkan dan mengembangkan Ekonomi Syariah itu memerlukan sinergi antara pemerintah, instansi pendidikan dan masyarakat.

“Peluang penguatan Ekonomi Syariah di Indonesia memerlukan kontribusi berbagai pihak, seperti perguruan tinggi, pemerintah dan masyarakat Indonesia itu sendiri,” ujarnya.

Dalam hal ini Prof. Asnawi sangat mendukung pemerintah yang melalui Komite Nasional Keuangan dan Ekonomi Syariahnya (KNEKS) melahirkan Masterplan Ekonomi Syariah di Indonesia.

Untuk mendukung Masterplan Ekonomi Syariah di Indonesia, Guru Besar Bidang Ekonomi Syariah itu menyatakan bahwa, lembaga Pendidikan Tinggi memiliki peran penting sebagai ekosistem pendukung Masterplan tersebut.

“Peran pendidikan tinggi sebagai ekosistem pendukung dapat dilakukan melalui penguatan kemampuan literasi, penguatan sumber daya manusia, lembaga kajian dan fatwa serta melakukan riset dan pengembangan,” pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ibrahim Ardyga (mg-101)
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya