SUARA INDONESIA MALANG

Terduga Plagiator Lolos Calon Rektor UIN Malang, Prof Imam Suprayogo: Anak SD Saja Nyontek Tidak Lulus!

Mohammad Sodiq - 06 April 2021 | 18:04 - Dibaca 6.54k kali
Peristiwa Terduga Plagiator Lolos Calon Rektor UIN Malang, Prof Imam Suprayogo: Anak SD Saja Nyontek Tidak Lulus!
Kampus Universitas Islam Negeri Malang (Foto : Istimewa)

MALANG - Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang periode 2021-2025 telah menerima dokumen pendaftaran calon rektor. Hingga Senin (05/04/2021) lalu, sebanyak 7 (tujuh) Guru Besar telah mendaftarkan diri sebagai calon Rektor UIN Malang.

Satu dari ke tujuh calon rektor tersebut, diduga pernah terlibat kasus plagiasi. Hal tersebut mendapatkan tanggapan dari mantan Rektor UIN Malang Prof Imam Suprayogo.

"Sebenarnya saat ini belum disebut lolos, karena yang bersangkutan masih baru mendaftar sebagai calon. Setelah itu panitia akan memverifikasi, dan begitu pula senat. Yang menjadi persoalan jika panitia dan senat meloloskannya untuk diusulkan ke Jakarta (Kemenag)," ujar Prof Imam Suprayogo kepada suaraindonesia.co.id, Selasa (06/04/2021).

Ia berharap, calon rektor harus bersih dari kasus apapun. Sebab, jika tidak, akan merusak citra UIN Malang yang sudah banyak meraih prestasi hingga internasional.

"Oleh karena sudah diketahui umum bahwa ia pernah melakukan penyimpangan akademik (plagiat), maka baru daftar saja sudah ramai, direspon negatif oleh kalangan masyarakat luas. Tahu bahwa dirinya tidak bersih, maka seharusnya tidak perlu mendaftar, akan aman," pungkasnya.

Prof Imam mengungkapkan, sebelumnya, oknum yang melakukan plagiasi itu pernah dilaporkan ke pihak kepolisian. Namun proses hukumnya dihentikan.

"Untuk saat ini, langkah hukum tidak ada, dulu pernah dilaporkan ke polisi oleh LSM. Setelah diproses, dengan alasan kejadiannya sudah lama, maka dihentikan," ujarnya.

Ia juga menceritakan, bahwa oknum tersebut sempat melayangkan surat permintaan maaf kepada dirinya. Namun, menurutnya, tak semata-mata bisa lolos sebagai calon rektor.

"Benar, dulu pernah minta maaf tertulis. Tapi rupanya belum sadar bahwa apa yang dilakukan merupakan kesalahan fatal. Mungkin dia mengira bahwa takkala sudah minta maaf kesalahan yang bersifat akademik itu selesai," bebernya.

Menurut Prof Imam, jika dilihat dari kacamata pendidikan, oknum tersebut tentu sangat tidak pantas menjadi rektor.

"Jangankan menjadi rektor, menjadi dosen atau bahkan Guru Besar sangat tidak layak. Seharusnya sejak dulu diberhentikan dari jabatannya sebagai dosen," pungkasnya.

Ia juga melontarkan sindiran keras bagi si oknum dosen. Ia mengumpamakan jika anak SD, SMP, SMA jika mengikuti ujian lalu menyontek beberapa baris saja diberi sanksi tidak lulus atau tidak dinaikkan kelas.

"Oleh karena itu Guru Besar yang nyontek puluhan halaman seharusnya diberhentikan dari tugasnya sebagai dosen dan guru besar. Pendidik harus jujur. Jika tidak jujur apa yang akan diberikan atau ditanamkan kepada mahasiswa atau muridnya?," tanya Prof Imam Suparyogo.

Sebagai informasi, saat ini, telah dilakukan tahap verifikasi persyaratan administrasi mulai tanggal 1-6 April 2021. Tim juga masih menunggu perbaikan dokumen hingga 7 April 2021, sebelum penetapan hasil verifikasi dokumen.

Sampai berita ini ditulis, pihak panitia masih belum berhasil dikonfirmasi.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mohammad Sodiq
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya