JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) menyerukan kepada pihak aparat keamanan untuk tidak berlaku represif terhadap massa aksi yang sedang demo Omnibus Law.
"Pengamanan memang perlu. Tapi tidak perlu berlebihan dan tidak perlu represif. Karena ini penolakan biasa. Masyarakat mengungkapkan pikirannya bagian dari demokrasi, dilindungi undang-undang dasar," tegas Ketua DPP GMNI Arjuna Putra Aldino, Rabu (07/10/2020).
Arjuna juga menyesalkan adanya kader GMNI Kabupaten Bekasi yang menjadi korban tindakan represif aparat keamanan yang kemudian dilarikan ke Rumah Sakit.
"Di Bekasi, kader kami jadi korban tindakan represif aparat keamanan. Jadi kami sangat menyesalkan aparat yang seharusnya melindungi. Bukan menggebuk agar mahasiswa tidak berdemonstrasi," pungkas Arjuna.
Lanjut Arjuna, pihaknya akan menindaklanjuti kasus pemukulan tersebut. Mereka akan melaporkan kasus ini ke Komnas HAM sebagai upaya organisasi melindungi anggotanya yang sedang menjalankan tugas organisasi.
"Kami akan melaporkan ke Komnas HAM. Karena setiap mengamankan aksi demonstrasi aparat memiliki protap. Tidak bisa sembarang pukul," tutup Arjuna.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : |
Editor | : |
Komentar & Reaksi