SUARA INDONESIA MALANG

Viral, Bupati Banyumas Minta KPK Panggil Dulu Sebelum OTT, Warganet: Ngelawak!

Mohammad Sodiq - 15 November 2021 | 11:11 - Dibaca 1.83k kali
Politik Viral, Bupati Banyumas Minta KPK Panggil Dulu Sebelum OTT, Warganet: Ngelawak!
Bupati Banyumas Achmad Husein. (Foto: istimewa)

MALANG - Baru-baru ini ramai video pernyataan Bupati Banyumas Ahcmad Husein meminta kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) agar kepala daerah tidak di OTT (Operasi Tangkap Tangan).

Video berdurasi 24 detik itu viral di media sosial. Video yang di unggah di akun instagram @lambeturah_official, Minggu (14/11/2021) itu mendapatkan banyak tanggapan dari warganet, video itu juga menjadi trending di twitter.

Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan takut di OTT KPK. Untuk itu dia meminta agar sebelum melakukan OTT, KPK terlebih dahulu memanggil kepala daerah yang bersangkutan.

"Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil dahulu. Kalau ternyata dia itu berubah, ya sudah lepas begitu. Tapi kalau kemudian tidak berubah, baru ditangkap pak," kata Husein dalam cuplikan video.

Lantas, video yang viral di media sosial itu, dibanjiri komentar oleh warganet. Menurut warganet, Bupati Banyumas lebih cocok jadi komedian.

"Stand up comedy dimana nih, lucu," tulis akun @susiani_sy19 dengan menautkan emoticon ketawa.

"Buahahahahahaha, pada jago ngelawak nih," tulis akun @nazmi_denti.

"Ngelawak," tulis akun @bae_hisun.

Usai viral, Bupati Banyumas memberikan klarifikasi terkait cuplikan video tersebut. Menurutnya, video tersebut tidak utuh, sehingga menimbulkan salah paham.

"Cuplikan video yang viral di media sosial itu tidak lengkap, sehingga saya perlu lakukan klarifikasi," kata Achmad Husein dikutip dari antara, Senin (15/11/2021).

Dirinya menjelaskan, kegiatan itu adalah diskusi dalam ranah tindak pencegahan oleh Korsupgah KPK, bukan ranah penindakan.

"Yang namanya pencegahan kan ya dicegah bukan ditindak. Sebetulnya ada enam poin yang saya sampaikan, salah satunya tentang OTT. Dengan pertimbangan bahwa OTT itu menghapus dan menghilangkan kepala daerah," katanya menjelaskan.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mohammad Sodiq
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya