KOTA MALANG - Capaian kinerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang pada triwulan ke III (tiga) tahun 2020 terus meningkat. Hal itu terlihat dari jumlah paspor yang diterbitkan Kantor Imigrasi Malang.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Ramdhani mengatakan pada semester awal tahun ini paspor yang telah diterbitkan mencapai 6638 paspor baru.
Dengan rincian, jumlah paspor penggantian mencapai 3379 paspor, paspor penggantian halaman penuh ada 28 paspor, penggantian karena rusak ada 14 paspor, penggantian karena hilang ada 57 paspor dan 1085 paspor elektronik (ePaspor).
Sementara untuk penolakan dokumen perjalanan RI ada 49 permohonan paspor yang ditolak.
"Walaupun masih dalam kondisi pandemi Covid-19, Kantor Imigrasi Malang tidak menurunkan kualitas pelayanannya, kita tetap mematuhi protokol kesehatan sehingga pelayanan relatif meningkat dan dapat berjalan efektif," pungkas Ramdhani, Selasa (13/10/2020).
Selain pelayanan paspor yang meningkat, Kata Ramdhani, Kantor Imigrasi Malang juga selalu memantau perlintasan orang asing di TPI Probolinggo. Ada 281 WNA yang terdiri dari 6 penumpang ditambah 215 crew kapal dan ada 12 WNI until kedatangan. Sedangkan keberangkatan ada 60 WNA yang merupakan crew kapal.
Sedangkan pemberian izin tinggal bagi WNA, untuk Izin Tinggal Kunjungan (ITK) ada 932 izin tinggal, Izin Tinggal Terbatas (ITAS) ada 946 izin tinggal dan untuk Izin Tinggal Tetap (ITAP) ada 49 izin tinggal.
Adapun pelayanan untuk WNA lainnya yaitu Affidavit 1 permohonan, surat keterangan keimigrasian 0 permohonan, perpanjangan visa on arrival 86 permohonan, Multiple Exit Re-entry Permit 6 bulan 0 permohonan, Permit 1 tahun 6 permohonan dan Permit 2 tahun ada 31 permohonan.
Selama triwulan ke tiga, Imigrasi Malang telah banyak menindak WNA atau Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK). Ada 13 WNA yang dikenakan biaya beban atau overstay, diantaranya 3 WNA Arab Saudi, 2 WNA Iran, 2 WNA Tunisia, 2 WNA Thailand, 2 WNA Palestina, 1 WNA Timor Leste dan 1 WNA Bangladesh.
Sementara, Kantor Imigrasi Malang juga telah mendeportasi 9 WNA, diantaranya 3 WNA Malaysia, 2 WNA Peru, 2 WNA Venezuela, 1 WNA Australia dan 1 WNA Taiwan.
Mempunyai wilayah hukum yang luas, Kantor Imigrasi Malang juga kerap melakukan pengawasan orang asing di beberapa perusahaan. Di Kabupaten Pasuruan ada 5 perusahaan, Kota Probolinggo 9 perusahaan, Kabupaten Probilinggo 4 perusahaan, Kabupaten Lumajang 6 perusahaan dan Kabupaten Malang 1 perusahaan.
Imigrasi Malang juga aktif melakukan kegiatan Rakor Timpora. Selama triwulan ke tiga ini Rakor Timpora sudah dilaksanakan di Kabupaten Pasuran, Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Probolinggo.
"Selain Rakor Timpora kita juga melakukan operasi gabungan dengan instansi terkait seperti TNI/Polri, disnaker di Pasurian dan Probolinggo," beber Ramdhani.
Untuk perubahan dan pengurangan data orang asing, Imigrasi Malang telah menerima 18 permohonan mutasi alamat keluar, mutasi alamat masuk 40 permohonan, mutasi alamat lokal 25 permohonan, mutasi paspor 52 permohonan, EPO (Exit Permit Only) 145 permohonan, ERP (Exit Re-entry Permit) 184 permohonan, lapor meninggal WNA 5 permohonan, dan lapor kelahiran WNA 0 permohonan.
Dan untuk pelaksanaan kegiatan Diseminasi Imigrasi Malang pada Triwulan III tahun 2020 telah dilaksanakan di Car Free Day (CFD) di Kota Malang dan Kabupaten Probolinggo, Imigrasi Sapa Pelajar di SMAN 4 Kota Malang, Imigrasi Sapa Warga di Kecamatan Sukun Kota Malang, Paspor Simpatik (Eazy Passport) di Kota Batu dan Kota Malang.
Kedepan, Ramdhani berharap pelayanan Kantor Imigrasi Malang dapat terus meningkat dan berinovasi. Saat ini, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terus meningkat.
Dari Januari 2020, IKM terhadap Kantor Imigrasi Malang mencapai 18,38 hingga September mencapai 19,47. Sedangkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) hingga september mencapai 14.62.
"Alhamdulilah ada peningkatan dari Januari hingga September, harapan kami Kantor Imigrasi Malang terus berinovasi agar dapat memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," ujar Ramdhani.
Sebagai informasi, jumlah pagu anggaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang tahun 2020 mencapai Rp 9,5 miliar. Sedangkan penyerapannya mencapai Rp 3.245.978.634 miliar atau sekitar 65,99 persen. Total penyerapan ini terhitung hingga 1 Oktober 2020.
"Proses penyerapan anggaran ini sudah kita lakukan dan kita lakukan untuk melayani masyarakat," pungkas Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Ramdhani.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : |
Editor | : |
Komentar & Reaksi