KABUPATEN MALANG - Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos RI Tahap 7 di salurkan hari ini, Jumat (16/10/2020).
Pada tahap ini, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang mendapat alokasi sekitar 2889 KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Penyaluran bantuan sosial tunai (BST) tahap 7 tersebut tetap menerapkan prosedur protokol kesehatan Covid-19 sebagai upaya memutus mata rantai dan pencegahan serta pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah setempat.
Danramil 0818/29 Dau Kapten Caj Bambang Heryanto, mengatakan bahwa sebanyak 2889 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari 10 desa diwilayah Kecamatan Dau menerima 300 ribu yakni Desa Landungsari 259 KK , Desa Mulyoagung 326 KK, Desa Sumbersekar 297 KK, Desa Gadingkulon 301 KK, Desa Tegalweru 297 KK, Desa Kucur 297 KK, Desa Kalisongo 319 KK, Desa Karangwidoro 289 KK,Dl Desa Petungsewu 231 KK dan Desa Selorejo 277 KK.
"Pendampingan atau pengawalan ini kita laksanakan dalam rangka mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan. Sehingga kegiatan penyaluran bantuan dari program pemerintah ini berjalan dengan tertib, lancar dan aman," ungkapnya.
Kegiatan serupa dalam menjaga dan mencegah penyebaran Covid-19 di daerah Kabupaten Malang terus dilaksanakan dengan menggunakan prokes Covid-19.
Bambang berharap keluarga penerima manfaat (KPM) ini dapat memanfaatkan bantuan sosial tersebut dengan sebaik-baiknya.
"Semoga dengan adanya bantuan sosial ini, dapat meringankan beban kebutuhan warga masyarakat tidak mampu atau warga yang terdampak pandemi Covid-19 ataupun yang berhak menerima," harap Danramil 0818/29/Dau Kapten Caj Bambang Heriyanto. (kie)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : |
Editor | : |
Komentar & Reaksi