SUARA INDONESIA MALANG

Pemkab Malang Raih Penghargaan Status Kinerja Sangat Tinggi dari Kemendagri

Mohammad Sodiq - 17 October 2020 | 13:10 - Dibaca 1.23k kali
Pemerintahan Pemkab Malang Raih Penghargaan Status Kinerja Sangat Tinggi dari Kemendagri
Penghargaan diterima Pjs. Bupati Malang, Drs. Sjaichul Ghulam, M.M dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indarparawansa di Ruang Singosari, Gedung Grahadi, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kota Surabaya.

KABUPATEN MALANG - Penghargaan spesial kembali diraih Pemerintah Kabupaten Malang dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. 

Hal ini menyusul keberhasilan Pemerintah Kabupaten atas 'Status Kinerja Sangat Tinggi' berdasarkan penilaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2018. 

Penghargaan diterima Pjs. Bupati Malang, Drs. Sjaichul Ghulam, M.M dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indarparawansa di Ruang Singosari, Gedung Grahadi, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kota Surabaya, Jumat (16/10/2020) lalu.

Penghargaan yang ditandatangani Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Drs. Akmal Malik, MSi sekaligus menjadi bukti bahwa tata kelola pemerintahan di Kabupaten Malang menunjukan grafik peningkatan yang baik buah semua dukungan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terus menunjukan trend peningkatan kinerja yang berintegritas dan akuntabel. 

Kabupaten Malang berada di peringkat terbaik ke enam dengan skor 3,4459 dari seluruh kabupaten/kota se Jawa Timur dibawah Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Jombang.

Sejumlah indikator wajib dipenuhi dalam Evaluasi Penyelenggaran Pemerintah Daerah terhadap LPPD Kab Malang oleh Tim Nasional EPPD Kemendagri. 

Diantaranya, 1. Indeks Komulatif Kinerja (IKK) 3.1 capaian kinerja aspek pengambil kebijakan sebanyak 43 Indikator sudah terklarifikasi tanpa perbaikan; 2. IKK 3.2 Pelaksana Kebijakan 8 aspek administrasi umum pada 82 OPD sebanyak 1.722 indikator terklarifikasi tanpa perbaikan; dan 3. IKK 3.3 aspek tingkat capaian kinerja urusan wajib dan pilihan 167 indikator terklarifikasi dengan perbaikan pada 7 IKK dan sudah dicukupi perbaikannya.

''Mudah-mudahan prestasi LPPD yang dianugerahkan ke Pemerintah Kabupaten Malang ini mampu meningkatkan kinerja seluruh OPD di Kabupaten Malang. Jangan berpuas diri. Tahun ke depan, Kabupaten Malang bisa lebih baik lagi untuk menembus ke lima besar," ujar Pjs. Bupati Malang, Drs. Sjaichul Ghulam, M.M dikutip dari rilis Humas Pemkab Malang, Sabtu (17/10/2020).

Lanjut Abi Lawang, sapaan akrab Sjaichul Ghulam, mengatakan, penghargaan itu harus menjadi motivasi untuk bangkit dan selalu semangat untuk mencapai penghargaan lainnya.

"Tanpa peran seluruh OPD, sinergitasnya susah. Kesinambungan OPD ini berjalan. Keberhasilan merupakan bukti silahturahmi kinerja dari seluruh OPD," ujar Pjs. Bupati Malang Sjaichul Ghulam.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mohammad Sodiq
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya