MALANG - Kementerian Ketenagakerjaan tengah mempersiapkan rancangan peraturan pemerintah terkait UU Cipta Kerja.
"Sekarang pemerintah sedang mempersiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai aturan operasional dari UU Cipatker," ujar Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan RI, saat kunjungan ke Kota Malang, Kamis (22/10/2020).
Ida mengatakan Kemenaker mendapatkan perintah atau amanah dari UU Ciptaker untuk merumuskan 4 peraturan pemerintah.
"Sekarang sudah mulai proses pembahasannya," beber Ida.
Menaker Ida mengaku sudah melakukan sosialisasi ke beberapa stakeholder dan dinas terkait untuk meminta masukan atas rumusan RPP yang akan dirancang Kemenaker.
"Untuk memberikan masukan RPP ini kami juga sosialisasikan mengajak Kepala Dinas yang membidangi tenaga kerja di semua Provinsi untuk memberikan masukan dan merumuskan RPP ini," ujarnya.
Ditanya soal implementasi dari UU Cipta Kerja, Ida Fauziyah belum bisa menjawab lebih jauh. Sebab, UU Cipta Kerja belum di tandatangani Presiden Joko Widodo.
"Uu Cipta Kerja belum diundangkan. Diundangkan kalau Presiden sudah tanda tangan atau jika sudah mencapai 30 hari," pungkas Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan RI.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Mohammad Sodiq |
Editor | : |
Komentar & Reaksi