SUARA INDONESIA MALANG

Kunjungi Kabupaten Malang, Menteri Desa: Gunakan DD untuk Mengentaskan Kemiskinan

Mohammad Sodiq - 27 November 2020 | 18:11 - Dibaca 2.96k kali
Pemerintahan Kunjungi Kabupaten Malang, Menteri Desa: Gunakan DD untuk Mengentaskan Kemiskinan
(Kiri) Pjs Bupati Malang Sjaichul Ghulam mendampingi (kanan) Menteri Desa PDTT RI Abdul Halim saat Kunjungan di Kabupaten Malang, Jumat (27/11/2020).

KABUPATEN MALANG - Pjs Bupati Malang Sjaichul Ghulam menerima Kunjungan Kerja Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Mendes PDTT RI) Abdul Halim Iskandar di Pendopo Kantor Bupati Malang, Kepanjen, Jumat (27/11/2020).

Kunjungan Abdul Halim dan rombongan dalam rangka melakukan Sosialisasi dan Konsultasi Permendesa PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2021. Acara ini dihadiri seluruh Kepala Desa dan Pendamping Desa.

Menteri Desa Abdul Halim mengusung harapan besar apa yang menjadi salah satu harapan Presiden Joko Widodo yakni pembangunan yang terintergrasi untuk mewujudkan 18 tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs (Sustainable Development Goals) 18.

Abdul Halim mengingatkan agar seluruh yang masuk dalam kelembagaan desa agar dinamis dan tetap menerapkan budaya desa adaptif.

"Tentunya, masing-masing Kepala Desa dan Perangkat Desa memiliki tujuan akhir yang sudah dirumuskan," ujar Abdul Halim.

Dijelaskannya, dasar pemikiran munculnya SDGs Desa yang pertama adalah menghargai keberadaan budaya Indonesia yang sangat beragam dalam agama budaya bahasa dan adat istiadat.

Kedua, menampung kearifan lokal masyarakat dan kelembagaan desa yang produktif agar bertahan bahkan berkembang.

"Kami datang untuk silahturahmi ke keluarga besar di Kabupaten Malang. Bagaimana kemandirian desa ini bisa diwujudkan karena ini penting dan pembangunan desa bisa optimal. Kepala Desa posisinya dimana ya itu jalankan, jangan khawatir,” jelas Abdul Halim.

Lanjut Halim, bagian dari pembangunan itu adalah berusaha menurunkan angka kemiskinan hingga mencapai titik 0 persen. 

Dengan memanfaatkan DD, kata Abdul Halim, seluruh desa berlomba melakukan percepatan dalam pengentasan kemiskinan.

Menurutnya, Kepala Desa dan perangkat desa boleh merumuskan sektor apa saja yang prioritas dan langkah untuk menempuh hal tersebut.

Bahkan, Abdul Halim menyinggung DD bisa atau boleh digunakan sebagai subsidi pendidikan demi mencapai pendidikan desa berkualitas.

"Terpenting, DD ini digunakan untuk merumuskan sirkulasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan SDM," ujarnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mohammad Sodiq
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya