SUARA INDONESIA MALANG

Menteri Desa Beri Ruang bagi Kepala Desa Lakukan Improvisasi Wujudkan Kemandirian Desa

Mohammad Sodiq - 27 November 2020 | 19:11 - Dibaca 3.17k kali
Pemerintahan Menteri Desa Beri Ruang bagi Kepala Desa Lakukan Improvisasi Wujudkan Kemandirian Desa
Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar saat kunjungan ke Kabupaten Malang, Jumat (27/11/2020).

KABUPATEN MALANG - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Mendes PDTT RI) Abdul Halim Iskandar menjelaskan tentang arah kebijakan pembangunan desa secara makro.

Hal itu menurutnya agar dapat dipahami, dihayati dan kemudian diimplementasikan oleh Kepala Desa juga Perangkat Desa.

"Implementasinya adalah memberikan ruang yang sangat luas kepada Kepala Desa, Perangkat Desa dan warga masyarakat desa," pungkasnya saat berkunjung ke Kabupaten Malang, Jumat (27/11/2020).

Mendes Abdul Halim juga memberikan kesempatan kepada Kepala Desa untuk melakukan Improvisasi untuk mewujudkan kemandirian desa.

"Untuk berimprovisasi, apa saja yang harus dilakukan untuk mencapai target itu, di SDGs 18 Desa sudah dijelaskan yakni desa tanpa kemiskinan," bebernya.

Untuk menuju desa tanpa kemiskinan tersebut menurutnya yang terpenting adalah merumuskan apa yang menjadi prioritas.

"Lakukan segala sesuatu yang bergerak kesana dengan menggunakan segala sumber potensi yang ada. Menjadi satu point untuk menerjemahkan amanat di Undang-undang Desa tentang kemandirian desa,” ujarnya.

Dalam kunjungannya ke Kabupaten Malang, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Mendes PDTT RI) Abdul Halim Iskandar didampingi Pjs Bupati Malang Sjaichul Ghulam.

Kunjungan Abdul Halim dan rombongan dalam rangka melakukan Sosialisasi dan Konsultasi Permendesa PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2021.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mohammad Sodiq
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya