SUARA INDONESIA MALANG

3 Pegawai Positif Covid-19, Kantor Imigrasi Malang Tutup Sementara

Mohammad Sodiq - 15 December 2020 | 11:12 - Dibaca 6.34k kali
Pemerintahan 3 Pegawai Positif Covid-19, Kantor Imigrasi Malang Tutup Sementara
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Ramdhani. (Foto: Swandy Tambunan)

KOTA MALANG - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang ditutup sementara terhitung mulai hari ini hingga 18 Desember 2020 mendatang. Penutupan itu menyusul adanya 3 pegawai Kantor Imigrasi Malang positif Covid-19.

"Sementara waktu dilakukan penghentian pelayanan untuk sterilisasi kantor," ujar Ramdhani, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Selasa (15/12/2020).

Dijelaskan Ramdhani, adapun pegawai yang positif Covid-19 sehari-harinya bertugas sebagai pegawai tata usaha.

"Saat ini sedang dilakukan pendalaman mengenai bagaimana proses penularannya," katanya.

Oleh karena itu, demi menghentikan penyebaran virus Covid-19, Ramdhani memutuskan untuk menghentikan pelayanan untuk sementara waktu dan melakukan sterilisasi kantor berdasarkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Selain itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang juga telah berkoordinasi dengan satgas covid dalam hal penanggulangannya.

"Untuk pemohon paspor yang telah mendapatkan jadwal kedatangan pada tanggal 15-18 Desember 2020, akan tetap dilayani pada saat Kantor Imigrasi Malang kembali dibuka," beber Ramdhani.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mohammad Sodiq
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya