KABUPATEN MALANG - Warga Perumahan Pondok Mutiara Asri, Desa Pandanlandung, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang mengungkapkan kekecewaannya terhadap manajemen dan pelayanan Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPPAM) Tirta Pomuri Lestari.
HIPPAM Tirta Pomuri Lestari diduga telah melakukan penyalahgunaan anggaran dan tidak transparan. Hal itu disampaikan Yohanes (66), salah seorang warga yang protes terhadap manajemen dan pelayanan HIPPAM Tirta Pomuri Lestari.
Menurut Yohanes, awal mula persoalan warga Pondok Mutiara Asri dengan HIPPAM ini dimulai dari kebijakan RW setempat untuk menaikkan tarif pembayaran air.
"Rapat terakhir bersama Ketua RW Minggu (11/04/2021) lalu telah berlangsung dan keputusannya adalah kenaikan tarif air untuk HIPPAM dibatalkan," kata Yohanes, Kamis (22/04/2021).
Lebih lanjut, Yohanes juga menyampaikan bahwa warga setempat juga meminta agar sistem tata kelola keuangan HIPPAM yang terkumpul kurang lebih 20 Juta setiap bulannya perlu di audit, lantaran diduga ada indikasi penyalahgunaan anggaran.
"Harus di audit karena kepengurusan HIPPAM sudah sangat terlihat kurang bersih pengelolaan anggaran dan administrasinya. Jika dugaan kami itu benar berdasarkan hasil audit nantinya, maka kami meminta agar pengurus HIPPAM dan Ketua RW harus segera mengundurkan diri dari jabatannya," kata Purnawirawan TNI AD itu.
Selain Yohanes, warga berinisial "K" (53) juga turut angkat bicara terhadap kasus HIPPAM ini. Menurutnya, selama tiga kali pergantian pengelolaan lembaga penyedia air bersih HIPPAM di kawasan perumahannya, tidak ada transparansi dan laporan keuangan yang konkret.
"Ini semua kan uangnya warga. Dari warga untuk warga. Maka harusnya yang lebih diutamakan oleh pengelola HIPPAM adalah kesejahteraan warga," ungkapnya.
Warga Perumahan Pondok Mutiara Asri yang tidak mau disebutkan namanya ini juga menerangkan bahwa sekitar 70 % warga di kawasan perumahan tersebut meminta adanya transparansi dan pertanggung jawaban anggaran atas ketidakbecusan pengelolaan HIPPAM di wilayah mereka.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua RW 7 Perumahan Pondok Mutiara Asri, Suyanto, yang juga bertanggungjawab secara langsung atas HIPPAM Tirta Pomuri Lestari ini siap menerima tantangan dari warga.
Ia mempersilahkan warganya yang protes untuk mengaudit keuangan HIPPAM Tirta Pomuri Lestari.
"Kalau ada yang mau melakukan audit dana HIPPAM ya silahkan. Tapi saya punya tiga permintaan. Pertama, proses auditnya harus meruntut ke belakang. Kedua, biaya auditor tidak boleh menggunakan anggaran HIPPAM. Ketiga, auditor yang di datangkan harus auditor yang berkompeten dan tersertifikasi," kata Suyanto.
Suyanto juga menyampaikan bahwa jika dalam proses audit dan dugaan warga yang diarahkan ke pihaknya benar-benar ditemukan, maka dirinya siap ganti rugi bahkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua RW 7 di Perumahan Pondok Mutiara Asri, Desa Pandanlandung, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Damanhury Jab |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi