SUARA INDONESIA MALANG

GMKI Desak Pemerintah Hentikan Pembangunan yang Merusak Lingkungan

Mohammad Sodiq - 20 January 2021 | 10:01 - Dibaca 2.47k kali
Politik GMKI Desak Pemerintah Hentikan Pembangunan yang Merusak Lingkungan
Ketua PP GMKI Jefry Gultom. (Dok. GMKI)

JAKARTA - Belum selesai pandemi Covid-19, Indonesia kembali diuji dengan bencana alam yang terjadi pada awal tahun 2021 ini.

Banjir di Kalimantan Selatan mengejutkan masyarakat karena dampak besar, menimbulkan korban jiwa serta membuat ekonomi masyarakat lumpuh total.

Guru Besar Ilmu Ekonomi Universitas Brawijaya Ahmad Erani Yustika mengatakan banjir dan longsor disebabkan oleh rencana pembangunan dan perkembangan industri yang mengekspoitasi sumber daya alam.

Hal itu disampaikannya saat acara bedah buku "Ekonomi Politik: Pijakan Teoritis dan Kajian Empiris", Senin (18/01/2021) lalu.

"Perusakan alam menimbulkan efek buruk yang sangat besar bagi struktur sosial maupun ekonomi masyarakat," ujar Prof Erani.

Sementara, menurut data dari Kepala Pusat Penginderaan Jauh, Lembaga Penerbangan dan Antarikasi Nasional (LAPAN) Rokhis Komarudin mengatakan tahun 2010 hingga 2020 terjadi penurunan luas hutan primer sebesar 13.000 Ha, hutan sekunder 116.000 Ha, sawah dan semak belukar masing-masing 146.000 Ha dan 47.000 Ha.

"Krisis ruang terbuka hijau (RTH) dan hutan serapan air yang alih fungsi menjadi area pembangunan dan industri pertambangan adalah penyebab utama banjir di Kalimantan Selatan, di ikuti oleh curah hujan yang tinggi berdasarkan pantauan satelit Himawari 8 yang diterima stasiun di Jakarta," ujar Rokhis seperti dikutip dari BBC Indonesia.

Atas dasar tersebut, Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) meminta pemerintah daerah maupun pemerintah pusat mengkaji ulang tata lingkungan di Indonesia.

"Senada dengan Prof Erani, pemerintah harusnya sudah mengevaluasi pembangunan atau industri pertambangan yang menyebabkan kerusakan lingkungan. Harus ada kajian bersifat independen dalam setiap pemanfaatan lahan," ujar Ketua PP GMKI Jefry Gultom dalam rilis yang diterima media ini, Rabu (20/01/2021).

PP GMKI juga meminta pemerintah agar menindak perusahaan yang merusak lingkungan dan melibatkan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan serta responsif terhadap isu lingkungan.

"Kami mendesak agar pemda dan pemerintah pusat agar menghentikan segala pembangunan dan industri pertambangan yang merusak lingkungan," tutup Jefry Gultom.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mohammad Sodiq
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya