SUARA INDONESIA MALANG

Resolusi Kiai Kampung, Aspirasikan Tiga Poin di Program 100 Hari Kerja Capres Terpilih

Lutfi Hidayat - 22 November 2023 | 08:11 - Dibaca 1.37k kali
Politik Resolusi Kiai Kampung, Aspirasikan Tiga Poin di Program 100 Hari Kerja Capres Terpilih
Penggagas Mujadalah Kiai Kampung, Najib Salim Atamimi saat menyambut Capres Anies Rasyid Baswedan di Kastil Atamimi Palace, Malang. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, MALANG– Sedikitnya 200 Kiai Kampung dan Ibu Nyai berkumpul mengadakan Mujadalah Kiai Kampung dengan mengundang tiga Calon Presiden (Capres) 2024. Mujadalah itu digelar di Kastil Atamimi Palace Malang, Jawa Timur, pada 18 November 2023 kemarin.

Pertemuan itu menghasilkan tiga poin yang disampaikan kepada para capres yang hadir. Tiga poin aspirasi tersebut diharapkan bisa dilaksanakan dalam program 100 hari capres yang terpilih pada pemilu nantinya.

Ratusan Kiai Kampung dan Ibu Nyai tersebut merupakan perwakilan dari seluruh daerah di Indonesia. Pada kesempatan itu, hanya dua Capres RI yang hadir. Yakni Prabowo Subianto dan Anies Rasyid Baswedan. Sedangkan Capres Ganjar Pranowo, tidak bisa hadir.

Penggagas Mujadalah Kiai Kampung, Najib Salim Atamimi mengatakan, Mujadalah Kiai Kampung digelar untuk mewadahi aspirasi Kiai Kampung yang selama ini terlihat masih sering luput dari perhatian para capres, pada setiap momen pilpres atau pemilu.

Sedangkan mereka adalah bagian dari kekuatan nyata di masyarakat, yang setiap harinya bersama masyarakat.

“Mujadalah Kiai Kampung yang dihadiri oleh dua capres, Prabowo Subianto dan Anies Baswedan, di jam berbeda. Terlihat wajah Kiai Kampung semringah dan bahagia, karena bisa bertatap muka dengan calon pemimpinnya. Bisa berdiskusi, berdialog dan menyampaikan aspirasinya secara langsung,” ungkapnya, Selasa (21/11/2023) malam.

Agar kebahagiaan dan harapan itu tidak pudar, diharapkan aspirasi Kiai Kampung yang tertulis dalam naskah Resolusi Kiai Kampung bisa direalisasikan dalam program 100 hari capres yang terpilih nantinya.

Resolusi Kiai Kampung tersebut tidak hanya menjadi dokumen tidak bernilai, dan tidak bisa direalisasikan dalam bentuk program.

Sebab, kata Najib, sesungguhnya terpenuhinya kebutuhan dasar ialah hak semua warga negara, termasuk warga desa.

Hal ini sejalan dengan amanah konstitusi yang mewajibkan negara untuk memenuhi hak-hak dasar masyarakat.

“Hal itu berupa pendidikan, kesehatan, sandang, pangan dan papan. Kewajiban ini juga sesuai dengan kaidah ushul fiqh tasharruful imam alal ra’iyyah manutun bil maslahah, yang artinya: kebijakan pemimpin terhadap rakyat harus didasarkan pada pertimbangan kemaslahatan umat,” bebernya.

Namun, fakta di lapangan saat ini, sambungnya, masih jauh dari harapan dan cita-cita luhur yang diamanatkan oleh UUD. Kemiskinan, ketimpangan sosial dan keterbelakangan masih terjadi dalam kehidupan masyarakat, khususnya di perdesaan.

Hal itu jelas tidak sesuai dengan prinsip pembangunan yang partisipatoris, berkeadilan dan berkelanjutan.

Melalui Mujadalah Kiai Kampung tersebut, ada tiga poin dalam Resolusi Kiai Kampung. Pertama, menyatakan keberpihakan, menjamin dan bertanggungjawab atas terwujudnya sistem pendidikan dan kesejahteraan guru yang manusiawi. Masih banyak guru-guru di perdesaan yang menerima gaji sebesar Rp 70.000 per bulan.

Juga masih banyak lembaga pendidikan, terutama pesantren di desa-desa yang kondisinya memprihatinkan. Untuk itu, menuntut agar setidaknya 20 persen dana desa yang diperoleh dari pemerintah pusat, harus dipergunakan untuk kesetaraan pendidikan tersebut.

Kedua, menyatakan keberpihakan, menjamin dan bertanggungjawab untuk penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang setara di Indonesia, terutama di perdesaan.

Untuk itu, diperlukan terbentuknya Bank Kesehatan Desa, yang menangani urusan administrasi sehingga seluruh warga desa akan mendapatkan pelayanan secara langsung dan prima, tanpa harus menghadapi sistem birokrasi yang berbelit-belit.

Sedangkan poin ketiga, menyatakan keberpihakan, menjamin dan bertanggungjawab atas ketersediaan pupuk sesuai kebutuhan petani sepanjang tahun, dengan angka-angka subsidi dan pola distribusi yang transparan.

Untuk itu, diperlukan terbentuknya Bank Pertanian Desa yang menjamin ketersediaan dana pinjaman bagi pembelian pupuk dan kebutuhan pertanian lainnya, tanpa sistem birokrasi perbankan yang menyulitkan petani.

“Untuk mewujudkan ketiga poin resolusi tersebut, Kiai Kampung menuntut peran kepemimpinan nasional periode 2024-2029 agar mengeksekusi dalam seratus hari pertama masa kepemimpinannya, serta membuka jalur komunikasi dan akses yang konsisten kepada forum Mujadalah Kiai Kampung seluruh Indonesia,” kata Najib.

Hal itu dimaksudkan untuk meningkatkan sinergi dan evaluasi yang akuntabel, berkeadilan dan berkelanjutan demi terwujudnya negara yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur (negara sejahtera yang penuh rahmat dan ampunan tuhan).

Dari dua capres yang hadir, kata Najib, Capres Prabowo dan Capres Anies Baswedan, merespons dan berjanji akan melaksanakan tiga poin Resolusi Kiai Kampung tersebut. Hal itu disambut baik oleh seluruh Kiai Kampung yang hadir.

“Kedua capres yang hadir telah berkomitmen dan semoga tak lupa untuk menjalankan program itu dalam program 100 hari kerja setelah terpilih. Aspirasi Kiai Kampung itu adalah aspirasi rakyat di perdesaan,” ucapnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lutfi Hidayat
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya