SUARA INDONESIA, MALANG - Besok, Jumat (23/2/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di tiga kecamatan yang ada di Kabupaten Malang.
"Untuk Kecamatan Sumberpucung terdapat tiga TPS yaitu TPS 2, TPS 4, dan TPS 6 di Desa Senggreng," ujar Divisi Sosdiklih, SDM dan Humas, KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, Kamis (21/2/2024).
Selanjutnya di Kecamatan Pujon yang melakukan PSU ada di TPS 3 Desa Bendosari. Dan kemudian di Kecamatan Pakis yang ikut PSU di TPS 4 di Desa Sekarpuro.
PSU nanti dilakukan untuk memilih Paslon Presiden dan Wakil Presiden , DPD, DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten.
Dika sapaan akrab Marhaendra Pramudya Mahardika menjelaskan, PSU digelar karena ada pemilih dari luar daerah yang tidak terdaftar sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) ikut mencoblos di TPS tersebut.
"Sehingga menurut peraturan dan undang yang berlaku itu melanggar dan perlu dilakukan pemungutan suara ulang, dan hanya diikuti sesuai jumlah pemilih yang terdaftar di TPS tersebut,"pungkas Dika. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Aditya Mahatva Yodha |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi