SUARA INDONESIA MALANG

Kadinkes Kabupaten Malang Beri Tutorial Antisipasi Penyalahgunaan Masker Bekas

- 07 October 2020 | 18:10 - Dibaca 589 kali
Kesehatan Kadinkes Kabupaten Malang Beri Tutorial Antisipasi Penyalahgunaan Masker Bekas
Kadinkes Kabupaten Malang Dr. drg. Arbani Mukti Wibowo membagikan tutorial tata cara pembuangan masker yang telah dipakai.

KABUPATEN MALANG - Dalam mengantisipasi penyalahgunaan masker bekas seperti masker kain maupun masker bedah, Kadinkes Kabupaten Malang Dr. drg. Arbani Mukti Wibowo membagikan tutorial tata cara pembuangan masker yang telah dipakai.

Meskipun masker ini tidak termasuk limbah medis bahan berbahaya dan beracun (B3) tetapi ada tata cara tersendiri yang wajib dipahami dan dilakukan sebelum masker tersebut dibuang.

Sebelum dibuang jelas Arbani, masker harus di cacah dulu, artinya tidak boleh dibuang begitu saja. Hal ini untuk mengantisipasi agar masker tidak disalahgunakan, seperti diperjualbelikan lagi. Hal demikian yang sering terlihat banyak masker bekas dibuang sembarangan di jalan. Bahkan jika perlu, tutur Arbani, masker bekas sebelum dibuang disterilkan terlebih dahulu.

“Dilakukan desinfeksi, di cacah, di rendam dalam larutan klorin, kemudian dibuang. Ini sama seperti bagaimana memperlakukan botol bekas infus. Dengan begitu masker ini bukan limbah B3, sama seperti infus. B3 untuk kesehatan adalah selang infus, jarum, kapas dan kasa bekas perawatan, potongan jaringan-jaringan bekas operasi,” beber Arbani, Rabu (07/10/2020).

Mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Lawang tersebut juga memberikan tips bagi masyarakat yang masih ragu-ragu ketika membeli masker baru.

“Kalau takut yang kita beli itu masker bekas, harus di cuci dulu sebelum kita pakai. Jadi, imbauan saya, kalau ditenggarai ada masker bekas yang dijual ulang, sebaiknya beli masker yang tiga lapis, kemudian dicuci. Kita semua tidak tahu masker tersebut siapa yang membuat. Apa si pembuat terpapar virus atau tidak. Sebaiknya memang kalau beli atau diberi, wajib di cuci bersih dulu," jelas Arbani.

Ia mengingatkan, jika masker bekas dijual kembali tanpa dilakukan desinfeksi, lantas yang bersangkutan, mantan pemilik masker memiliki penyakit atau ada virus di masker itu, pengguna baru akan terjangkit, lebih cepat. 

"Kalau di kain kan hitungannya kemarin bisa bertahan sampai 12 jam,” pungkas Arbani. (kie)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta :
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya