Oleh: Sonny Sukowanjoyo (Mahasiswa Pasca Sarjana Untirta)
Saat ini masyarakat desa memiliki kemandirian yang cukup dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri. Memanfaatkan potensi-potensi di lingkungan desa, serta membangun sarana dan prasarana di desa. Ada atau tidaknya peran pemerintah dalam memberi bantuan pada masyarakat desa, proses kehidupan masyarakat desa akan tetap dapat berjalan dengan sendirinya. Namun, tanpa perhatian dan dukungan dari pemerintah terhadap proses pembangunan di desa akan menyebabkan proses yang lambat dalam pembangunan di desa. Hal ini menyebabkan pembangunan di desa menjadi lambat dan cenderung memiliki infrastruktur yang kurang memadai.
Pada era orde baru, pembangunan desa dilakukan secara sentralistik. Dimana pembangunan desa dilakukan secara langsung oleh pemerintah pusat. Karena dilakukan secara sentralistik oleh pemerintah pusat, maka terjadi penyeragaman desa di seluruh Indonesia, padahal banyak daerah yang tidak mengenal istilah “desa”, karena ada sebutan lain untuk “desa” di wilayah mereka. Dapat dilihat bahwa pembangunan desa yang dilakukan secara sentralistik mengakibatkan ketidakcocokan bagi daerah-daerah di luar Pulau Jawa, yang mayoritas tidak mengenal istilah “desa”.
Berbeda ketika era reformasi berjalan di Indonesia, pembangunan desa dilakukan secara desentralisasi. Dimana pembangunan desa diserahkan kewenangannya kepada desa itu sendiri untuk mengurus kebutuhannya, peran pemerintah pusat dan daerah cenderung sebagai fasiltator (bantuan dana, pembinaan dan pengawasan program desa). Pemerintah pusat dan daerah bersama dengan masyarakat desa membuat perencanaan pembangunan desa, hal ini dilakukan karena masyarakat desa masih memiliki keterbatasan dalam menyusun rancangan pembangunan yang baik dan komprehensif, sehingga perlu peran pembinaan dari pemerintah pusat dan daerah. Hal ini juga agar masyarakat desa dapat turut serta berperan aktif dalam roda pemerintahan. Dan juga dengan proses pembangunan seperti ini maka pembangunan akan sesuai dengan harapan dari masyarakat desa. Dilihat secara sekilas, pembangunan desa di negara Indonesia lebih dapat diandalkan ketika menggunakan pendekatan desentralisasi.
Di kesempatan ini, saya akan menulis tentang teknologi infomasi yang ada di Desa Sengguruh yang berada di Kecamatan Kepanjen. Lokasi desa ini tepatnya berada pada wilayah kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Penulisan ini berfokus pada Desa Sengguruh, dikarenakan saya akan membahas mengenai teknologi informasi di desa sebagai peningkatan pelayanan publik di pemerintahan desa. Website desa ini sendiri diwajibkan dimiliki oleh setiap desa berdasarkan perintah dari Menteri Desa.
Website desa ini masih beralamatkan URL http://sengguruh.cybervillage.web.id/
Pada laman “Halaman Utama/Home” ini pada bagian headline/atas terdapat gambar yang bertuliskan “Desa Sengguruh: Mandiri, Inovatif, dan Kreatif”. Kemudian ada logo Pemerintah Kabupaten Malang dan alamat lengkap, nomor telepon, dan kode pos dari kantor desa Sengguruh. Dibawah bagian headline/atas terdapat portal-portal yang menghubungkan ke berbagai macam aspek tentang desa Sengguruh ini. Aspek-aspek ini diantaranya: Home, Profil Desa, Pemerintah Desa, Budaya Desa, Organisasi Desa, Potensi Desa, Galeri, Pelayanan Desa, Hukum, Hubungi Kami, dan Search. Pada setiap aspek ini masih dibagi lagi menjadi beberapa bagian yang berhubungan dengan aspek sebelumnya.
Dibawah portal-portal ini, terdapat gambar-gambar yang menggambarkan tentang Desa Sengguruh. Pada gambar pertama tentang suasana pengajian yang dilakukan di bangunan Balai Desa, Balai Desa ini terletak bersebelahan dengan Kantor Desa. Kemudian pada gambar kedua berisikan tentang persawahan yang terdapat di wilayah desa Sengguruh. Gambar ketiga masih menggambarkan persawahan dimana terdapat warga yang beraktivitas di areal persawahan. Kemudian pada gambar keempat berisi tentang suasana malam Idul Fitri dimana warga bersama-sama berjalan kaki membawa obor mengelilingi desa. Pada gambar kelima yaitu foto tentang bangunan Balai Desa. Kemudian pada gambar keenam sekaligus gambar terakhir berisikan gambar taman dan juga anak-anak yang sedang bermain bersamam lokasi taman ini berada di wilayah desa Sengguruh.
Website desa yang dibangun ini salah satunya berisi tentang profil desa itu sendiri. Pada portal profil desa, terbagi menjadi dua bagian, yang pertama tentang “sejarah desa” dan yang kedua tentang “wilayah desa”. Pada “sejarah desa” ini akan berisikan tentang asal-usul terbentuknya desa tersebut, ataupun perjalanan waktu sebuah desa ini terbentuk. Hal ini untuk memberikan informasi kepada masyarakat luas bagaimana sebuah proses terdahulu sebuah desa hingga saat ini. Kemudian pada bagian “wilayah desa” akan berisikan tentang peta wilayah desa Sengguruh yang memberitahukan pada masyarakat lokasi-lokasi dibawah pemerintah desa Sengguruh. Hal ini agar terlihat jelas wewenang pemerintah desa pada wilayah-wilayah yang dibawah kendalinya.
Setelah portal profil desa, selanjutnya ialah portal Pemerintah Desa. Pada portal ini terdapat lima bagian diantaranya: (1) Profil Kepala Desa, yang akan berisi tentang segala informasi tentang kepala desa yang menjabat di kantor desa Sengguruh; (2) Struktur Pemerintahan Desa, yang akan berisi tentang struktur pemerintah desa Sengguruh, kemungkinan besar akan terdapat gambar yang dapat dengan mudah menjelaskan tentang struktur pemerintah desa Sengguruh; (3) Profil Perangkat Desa, yang akan berisi tentang informasi yang menerangkan tentang profil-profil perangkat desa yang bertugas di Desa Sengguruh; (4) Pilkades, yang akan berisi tentang sistem pemilihan kepala desa yang berlaku di Desa Sengguruh; (5) BPD, yang akan berisi tentang informasi-informasi tentang Badan Permusyawaratan Desa yang ada di Desa Sengguruh.
Portal berikutnya yaitu Budaya Desa, pada portal ini terdapat lima bagian diantaranya: (1) Kearifan Lokal, yang akan berisi tentang beberapa kearifan lokal yang terdapat di Desa Sengguruh; (2) Pelaksanaan Otonomi Desa, yang akan berisi tentang penjelasan bagaimana otonomi dijalankan di Desa Sengguruh; (3) Mekanisme Rapat Desa, bagian ini akan berisikan tentang bagaimana mekanisme berjalannya rapat di kantor Desa Sengguruh; (4) Adat Istiadat Desa, pada bagian ini berisi tentang adat istiadat yang berlaku di Desa Sengguruh, sehingga masyarakat lain tahu adat-adat apa saja yang dijalankan oleh masyarakat Desa Sengguruh; (5) Kebudayaan/Kegiatan Desa, yang akan berisi tentang kebudayaan dan kegiatan-kegiatan apa saja yang dilaksanakan oleh masyarakat Desa Sengguruh.
Setelah portal budaya desa selanjutnya ialah portal Organisasi Desa, pada portal ini terdapat empat bagian diantaranya: (1) LKMD, yang akan berisi tentang informasi yang bersangkutan tentang Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa Sengguruh; (2) Linmas, yang akan berisi tentang segala informasi yang bersangkutan tentang Satuan Perlindungan Masyarakat di Desa Sengguruh; (3) Karang Taruna, pada bagian ini akan berisi tentang penjelasan Karang Taruna yang terdapat di Desa Sengguruh; (4) PKK, yang akan berisi tentang segala informasi mengenai Pembinaan Kesejahteraan Keluarga di Desa Sengguruh.
Portal berikutnya yaitu Potensi Desa, pada portal ini terdapat lima bagian diantaranya: (1) Wisata, yang akan berisi tentang potensi pariwisata yang terdapat di Desa Sengguruh; (2) BUMDES, yang akan berisi tentang informasi terkait Badan Usaha Milik Desa; (3) Perdagangan, yang akan berisi tentang potensi sektor perdagangan yang dimiliki oleh masyarakat Desa Sengguruh; (4) UKM, yang akan berisi tentang informasi Usaha Kecil Menengah yang ada di Desa Sengguruh; (5) Aset Desa, yang akan berisi tentang aset-aset yang dimiliki oleh Desa Sengguruh.
Kemudian terdapat portal Galeri, pada portal ini akan berisi gambar-gambar dan video. Pada portal ini terdapat tiga bagian diantaranya: (1) Kegiatan Masyarakat, yang akan berisikan tentang gambar dan foto tentang kegiatan-kegiatan masyarakat Desa Sengguruh; (2) Panorama Desa, yang akan berisi tentang foto dan gambar mengenai pemandangan di Desa Sengguruh; (3) Video, yang akan berisi video-video yang menayangkan segala hal tentang Desa Sengguruh.
Setelah portal Galeri, portal berikutnya ialah Pelayanan Desa, pada portal ini terdapat empat bagian diantaranya: (1) Pengaduan Masyarakat, yang akan berisi form dalam memberikan saran dan kritik bagi para birokrat di kantor Desa Sengguruh; (2) Pengurusan KK, pada bagian ini akan disediakan form yang akan memudahkan masyarakat Desa Sengguruh dalam kepengurusan pembuatan Kartu Keluarga; (3) Pengurusan KTP, yang akan berisi tentang dokumen atau keperluan yang dibutuhkan oleh masyarakat Desa Sengguruh dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk; (4) Pengurusan Akta Kelahiran, yang akan berisi tentang dokumen dan form yang memudahkan masyarakat Desa Sengguruh dalam pembuatan Akta Kelahiran untuk bayi yang telah lahir.
Kemudian terdapat portal Hukum, portal hukum ini akan memberikan landasan-landasan hukum bagi pemerintah desa sekaligus website desa ini sendiri. Portal yang terakhir yaitu portal Hubungi Kami, yang berfungsi bagi masyarakat dalam memberikan masukan bagi pembuat website. Bahwa portal Hukum merupakan permintaan langsung dari Kepala Desa Sengguruh agar dalam pembuatan website desa ini menyertakan aspek hukum ke dalamnya. Karena masyarakat desa serta aparatur pemerintahan di desa masih belum begitu memahami landasan hukum yang dimiliki oleh pemerintah desa itu sendiri.
Berdasarkan opini penulis, Desa Sengguruh ini dapat berkembang secara optimal ketika pemimpin dari desa yaitu Kepala Desa adalah seorang manusia yang visioner, dimana hal ini sudah tercermin pada diri Kepala Desa Sengguruh. Selain antuisiasme, bukti lain adalah sikap keterbukaan, Bapak Kepala desa ini selalu menceritakan kendala-kendala yang dialami pemerintah desa dalam proses perjalanan beliau memimpin Desa Sengguruh ini. Selain kejujuran, juga terlihat betapa visionernya Bapak Kepala Desa ini dalam berusaha memajukan Desa Sengguruh yang dipimpinnya.
Kemudian dari faktor Perangkat Desa dalam pembangunan layanan pemerintah desa. Penulis merasa bahwa perangkat desa yang bertugas di kantor Desa Sengguruh kurang optimal proses kerjanya. Menurut pandangan penulis, para perangkat desa di Desa Sengguruh ini hanya melakukan pekerjaan mereka saja, tanpa ada niat untuk ikut membangun pula pelayanan publik yang disediakan. Seharusnya dengan adanya website desa ini mereka merasa bersemangat dalam proses pembuatan website desa, namun yang ditunjukkan malah sikap biasa-biasa saja. Hal ini sangat berbeda dengan kepala desa yang terlihat begitu semangat dengan adanya pembuatan website desa.
Dari faktor masyarakat Desa Sengguruh dalam pembangunan desa dapat dikatakan ada masyarakat yang berusaha terus dalam memajukan desanya, namun ada juga yang apatis dengan kondisi desanya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Mohammad Sodiq |
Editor | : |
Komentar & Reaksi